Minggu, 29 Juni 2014

POLITIK STRATEGI NASIONAL

POLITIK NASIONAL PADA MASA ORDE BARU DAN REFORMASI

Pada Masa Orde Baru
Jadi politik Orde Baru adalah fenomena kompleks sehingga jauh dari monolitik. Dengan demikian ada manfaatnya melihat Orde Baru dengan melakukan pentahapan seperti di lakukan oleh Andreas Vickers seorang associate professor di Universitas Wollongong Australia. Vikers membagi sejarah Orde Baru dalam tiga babak yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu fase Honeymoon, Stalinist dan fase Keterbukaan.
Vikers tidak memasukkan secara khusus periode krisis pemerintahan Orde Baru, terutama pada tahun-tahun terakhir menjelang kejatuhan rezim soeharto. Selayaknya masa krisis ini dicatat tersendiri, sehingga genapnya periodesiasi politik masa Orde Baru itu meliputi sebagai berikut
a.      Periode Honeymoon
Fase pertama, mengutip pendapat Umar Kayam, Vikers menyebut periode 1967-1974 sebagai fase Honeymoon. Pada periode ini sistem politik di negeri ini relative terbuka. Bangsa Indonesia bisa menikmati kebebasan pers. Militer tidak mendominasi banyak aspek pemerintahan. Sebaliknya, militer menjalin aliansi dengan mahasiswa, kelompok islam dan sejumlah tokoh politik pada masa soekarno. Soeharto menjalin hubungan erat sehingga menjadi jalinan triumvirate yang kuat dengan Adam malik yang dikenal sebagai tokoh politik kekirian ( Tan Malakaist) dan Hamengkubuwono IX (9) yang dikenal sebagai Soekarnois liberal.
Periode ini di akhiri dengan peristiwa Malari yang sertai dengan dimulainya tekanan atas kekuatan mahasiswa di satu pihak dan di lain pihak sebuah upaya Soeharto membangun kekuatan dari tekanan lawan politik di tubuh militer. Arus politik pada masa itu memunculkan tokoh popular, Ali Moertopo dengan para pengikutnya yang menyebar di hamper semua posisi politik dan birokrasi. Bersamaan dengan itu, arus politik membawa Indonesia untuk melakukan pengintegrasian Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia pada Tahun 1976.
b.      Periode Stalinist
Fase kedua adalah periode tahun 1974-1988/1989 yang disebut sebagai fase Stalinist. Pada fase ini otoritarianisme menjadi cirri yang mengedepankan dalam arena kepolitikan di Indonesia. Pemerintahan menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, Menteri P dan K mengeluarkan SK 028/1978 dan Kopkamtib mengeluarkan Skep 02/Kopkam/1978 yang membekukan kegiatan Dewan Mahasiswa, menyusul kemudia dikeluarkan SK Menteri P dan K No.0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang disertai pula dengan perangkat BKK.
Kebijakan normalisasi kehidupan kampus itu diterapkan dengan dalih agar mahasiswa menjadi man of analysis dan bukan moral force atau apalagi sebagaiman political force. Dalam praktik, kebijakan itu berhasil mendepolitisasi mahasiswa. Tidak ada gerakan mahasiswa pada periode ini, kecuali gerakan-gerakan yang lingkup dan isi perjuangannya bersifat lokal, seperti gerakan protes mahasiswa terhadap pembangunan Waduk kedugombo, penurun SPP, protes pemecatan Arief Budiman di Universitas Satyawancana, protes mahasiswa Ujungpadang atas kenaikan tarif angkot.
Pada fase ini militer bergandengan erat dengan Birokrasi sehingga menjadi instrument politik penguasa Orde Baru yang sangat tangguh. Lawan-lawan politik Soeharto dimarginalisasikan. Pemerintahan memberlakukan indoktrinasi ideology pancasila dalam bahasa penguasa melalui penataran P4, pengasastunggalan organisasi politik, kemasyarakatan maupun keagamaan; pemberlakuan politik masa mengambang (floating mass) setelah penasehat politik soeharto, Ali Moertopo pertama kali berbicara tentang konsep tersebut.
c.       Periode keterbukaan
Periode ini berlangsung pada akhir 1980-an. Pada masa ini mulai muncul kekuatan yang selama itu berseberangan dengan kekuasaan. Di parlemen muncul “interupsi” dari salah seorang anggota fraksi ABRI (sekarang TNI dan POLRI). Ada yang bilang periode ini merupakan saat-saat orang mengucapkan “good-bye” untuk menjadi manusia “yes-men”, menunggu petunjuk Bapak presiden. Dalam dunia ekonomi pemerintah mengeluarkan sejumlah deregulasi, yang mempercepat arus massuknya modal asing. Investasi dunia perbankan menjadi dipermudah.
Bank tumbuh bukan hanya di kota tetapi sampai ke kecamatan-kecamatan. Dengan modal Rp 50 juta bisa membuat bank, Bank perkreditan Rakyat (BPR). Bersamaan dengan itu, perkembangan sejarah politik internasional ditandai dengan munculnya keterbukaan ( glasnost) dan reformasi (perestroika) yang digulirkan oleh presiden Uni soviet, Michael Gorbachove.
d.      Periode krisis
Puncak dari keterbukaan yang berlangsung di Indonesia adalah masa krisis. Dimulai dengan krisis moneter. Kurs Rupiah di mata dolar AS merosot tajam. Ibarat kapal, negeri ini sedang dihantam ombak besar. Sejumlah petinggi negeri ini mengatakan tidak ada masalah, karena fundamental ekonomi kita cukup kuat. Ternyata tidak demikian. Indonesia terus diterpa badai moneter, kurs rupiah benar-benar tidak terkendali, sampai lebih Rp 10 ribu per dolar AS. Krisis ini disertai dengan krisis sosial politik yang tak terkendali. Kelompok kritis, dosen-dosen senior perguruan tinggi negeri di Indonesia “turun gunung” dan gelombang demonstrasi mahasiswa pecah dimana-mana. Rezim soeharto benar-benar sedang di terpa badai, dan akhirnya menyerahkan Kekuasaan kepada BJ. Habibie pada tahun 1998. Sejak itu berakhirlah rezim soeharto, dan dimulailah era baru, era reformasi. Indonesia memulai lembaran baru dalam sejarah politik, dengan awal yang tidak mudah. Tertatih-tatih bangsa ini, mengatasi kerusuhan, pembakaran, perusakan, separatism, hingga penjambretan, penodong dan berbagai bentuk kriminalitas yang tak terkendali oleh aparat.

Pada Masa Reformasi
a.  Pemerintahan Habibie : Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
b.  Pemerintahan Wahid : Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto–sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, danPapua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
c.  Pemerintahan Megawati : Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong royong.
d.  Pemerintahan Yudhoyono; Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.


PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH MENURUT UUD DI INDONESIA
Otonomi daerah sebenarnya menyentuh perdebatan tentang bangun besar (bentuk) negara yang masih menjadi perdebatan sepanjang sejarah kekuasaan di Indonesia (Dwipayana, 2000: x). Meskipun diketahui bahwa ketika The Founding Fathers bersidang dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk merumuskan Undang-Undang Dasar, mereka mempunyai suatu tekad yang sama bahwa negara baru yang bereksistensi di dunia internasional adalah dalam bentuk suatu negara kesatuan (Amrusyi, 1987: 59). Namun kesepakatan yang telah dirancang dari awal ini kelihatannya belum mampu memberikan suatu solusi dalam rangka penerapan otonomi daerah. Sebagai bukti bahwa sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 sampai saat ini, penerapan otonomi daerah selalu mengalami perubahan. Perubahan yang selalu terjadi dalam penerapan otonomi daerah menimbulkan problematika tersendiri, apalagi jika dikaitkan dengan eksistensi Negara Indonesia yang berbentuk kesatuan.
Perubahan yang selalu terjadi dalam penerapan otonomi daerah mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia belum mampu mencetuskan bagaimana konsepsi terbaik otonomi daerah dalam kaitannya dengan menjaga eksistensi negara kesatuan. Otonomi daerah selama ini baru mampu merefleksikan berbagai problema yang tidak kunjung usai. Hal ini terbukti berdasarkan fakta sejarah bahwa undang-undang yang paling sering diganti adalah undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Sebagai upaya mengkritisi permasalahan yang ada, perlu dipahami bagaimana sebenarnya konsepsi otonomi daerah menurut Undang-Undang Dasar 1945? Konsepsi secara sederhana dimaksudkan sebagai rumusan. Konsepsi otonomi daerah dipahami dengan rumusan otonomi daerah. Terkait dengan hal ini, untuk mengetahui konsepsi otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus beranjak dari pemahaman tentang rumusan otonomi daerah itu sendiri. Kajian terhadap konsepsi otonomi daerah menjadi lebih menarik ketika diketahui bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak merincinya. Walaupun demikian, keberadaan Undang-Undang Dasar 1945 perlu dikritisi dalam kaitannya dengan konsepsi otonomi daerah. Hal ini diperlukan karena Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi panduan dalam menjalankan roda pemerintahan agar indonesia dapat maju sesuai aturan yang sudah ditentukan. Otonomi daerah memang dapat membawa perubahan positif didalam suatu daerah dalam hal kewenangan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan yang lebih maju lagi.






DAFTAR PUSTAKA


http://dianpuspaharuniasari.wordpress.com/2013/06/26/politik-dan-strategi-nasional-indonesia/
http://arlisantiko.wordpress.com/2010/06/30/konsepsi-otonomi-daerah-menurut-undang-undang-dasar-1945/

POLITIK STRATEGI NASIONAL

       I.            Pengertian Politik
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada.

    II.            Hal-hal yang berkaitan dengan politik
a.         Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b.         Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c.         Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d.         Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e.         Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai (values) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.

 III.            Politik Nasional Indonesia
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

 IV.            Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.


    V.            Stratifikasi (tingkatan) dalam Politik Nasional
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah universal politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2.      Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.      Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Departemen. Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan, Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal.
5.      Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

 VI.            Strategi dalam Politik Nasional Indonesia
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut.Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuatpolitik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden. Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
· Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
· Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
· Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
· Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat          pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.







DAFTAR PUSTAKA

http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://dianpuspaharuniasari.wordpress.com/2013/06/26/politik-dan-strategi-nasional-indonesia/
http://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/politik-dan-strategi-nasional/











Sabtu, 07 Juni 2014

Tulisan pendidikan Kewarganegaraan (Ketahanan Nasional)

1.   PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
       Ketahanan nasional biasanya membawa pengaruh atau sikap yang timbul dari para pelaku yang bersedia untuk melaksanakan ketahanan nasional. Ketahanan nasional itu sendiri memiliki beberapa aspek yang timbul dari asas-asas yang telah dilakukan oleh setiap bangsa. Pengaruh dari aspek ketahanan nasional ini dapat menentukan nasib negara itu sendiri, aspek ini datang dari bagaimana cara kita untuk mempertahankan sebuah negara tanpa adanya gugatan atau ancaman yang sewaktu-waku timbul dengan sendirinya baik ancaman luar maupun ancaman dari dalam negara sendiri. Untuk itu, sangat diperlukan bagi warga negara sendiri untuk mau bekerja sama dan meningkatkan solidaritas dalam mempertahankan negaranya. Berikut dibawah ini dijelaskan mengenai pengaruh apa saja yang ditimbulkan oleh suatu negara akibat ketahanan nasional yang diperbuat.
Aspek Ideologi
       Sebelum membahas mengenai pengaruh ketahanan nasional terhadap aspek ideologi maka sebelumnya kita harus mengenal apa itu ideology itu sendiri. Ideologi merupakan suatu system nilai yang menjadi panutan bangsa dalam nilai-nilai kehidupan. Ideologi mempunyai dampak besar bagi bangsa, salah satunya di Indonesia. Ideologi bersumber dari suatu pemikiran/filsafah. Idoelogi dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
1.        Ideologi dunia
a.         Liberalisme (Individualisme)
Liberalisme merupakan sebuah ajaran yang bertolak belakang dengan hak asasi manusia, sedangkan hak asasi manusia sudah ada sejak manusia lahir, hak ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penjabat tinggi. Paham liberalisme memiliki nilai-nilai intrinsik, yang berarti mementingkan kepentingan pribadi.
b.         Komunisme
Komunisme merupakan sebuah ideologi yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi.
c.         Paham Agama
2.        I   2.     Ideologi Pancasila
       Merupakan sebuah nilai-nilai yang di ambil dari kehidupan bangsa Indonesia. Karena nilai-nilai ajaran ini yang menjadikan tujuan utama bangsa Indonesia dalam mencapai suatu kemakmuran bersama. Nilai-nilai ini sudah ada sejak dulu. Negara indonesia mempunyai pancasila yang di dalamnya memuat nilai-nilai dari bangsa Indonesia. Dari pancasila ini, bangsa indonesia memahaminya dan menjadikan sebuah nilai-nilai kehidupan, karena bangsa indonesia merupakan sebuah bangsa yang mempunyai satu tujuan bersama yakni mencapai kemakmuran yang adil dan merata.

Aspek Politik
Sebelum membahas mengenai pengaruh ketahanan nasional dalam segi politik maka kita harus mengetahui arti dari politik. Politik merupakan sebuah kekuasaan yang ada disuatu negara. Ketahanan nasional mempunyai pengaruh besar terhadap politik. Politik yang terjadi di suatu negara  ada 2 bagian yaitu:
1.        Dalam Negeri
Politik yang terjadi didalam negeri bermacam-macam. Efek yang ditimbulkannya baik itu terhadap ketahanan nasional maupun dari ketahanan nasional yang dibangunnya dan berpengaruh langsung terhadap politik di suatu negara. Penagruh ini ada yang bersifat posif dan negatif. Pengaruh positif yang dimaksud adalah kemajuan dari politik itu sendiri, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kemajuan politik yang ada disuatu negara masih terlalu kurang dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sedangkan kehidupan politik yang ada di dalam negeri indonesia berdasarkan undang-undang 1945 yang telah di tetapkan serta berlandaskan pancasila.
2.        Luar Negeri
Selain di dalam negeri, ketahanan nasional juga mempengaruhi sampai ke luar negeri. Maksud dari luar negeri di sini adalah agar seluruh bangsa khususnya bangsa indonesia mampu berinteraksi baik dengan bangsa yang ada di negara lain. Perlu diketahui bahwa politik luar negeri indonesia adalah bebas aktif. Arti dari bebas adalah indonesia bebas dari semua kekuatan atau paham apapun. Arti dari aktif adalah ketahanan indonesia dibentuk dari suatu cita-cita dan tujuan yang di miliki secara bersama-sama oleh bangsa indonesia. Politik luar negeri berlandaskan undang-undang dasar 1945

Aspek Ekonomi
       Ketahanan ekonomi diartikan kondisi dinamik terhadap kehidupan perekonomian suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baiksecara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia. Wujud dari ketahanan nasional itu sendiri dapat dilihat dari kondisi perekonomian bangsa, yang memiliki kemampuan dalam memelihara kestabilan ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan dalam menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi serta mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan maka perlu dilakukan beberapa hal sebagai berikut.
a.       Sistem ekonomi indonesia untuk mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
b.    Ekonomi kerakyatan harus menghindari:  Sistem Free Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat), Sistem Etatisme (negara atau aparatur negara dominan, sehingga mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektor negara), dan Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).
c.    Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang selaras saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
d.   Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e.       Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
f.    Kemampuan bersaing ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

Aspek Sosial Budaya
Sosial adalah pergaulan hidup indonesia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan dan tujuan bersama. Sedangkan yang dimaksud dengan budaya adalah sistem nilai yang dimiliki oleh manusia, yang pada dasarnya sudah dimiliki sejak dahulu. Wujud dari ketahanan nasional terhadap sosial budaya yakni bisa menciptakan keselarasan bersama atas dasar rasa sosial yang dimiliki oleh sesama bangsa indonesia  serta budaya yang selalu melekat.

Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan Keamanan indonesia diartikan sebagai upaya seluruh rakyat indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

2.   KEBERHASILAN SISTEM KETAHANAN NASIONAL PADA BERBAGAI ASPEK DI INDONESIA
Aspek Ekonomi        
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
a.    Sistem ekonomi indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan
b.   Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antarsektor

Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara indonesia perlu adanya:
a    Kehidupan sosial budaya bangsa masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serasi dan seimbang .

Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara indonesia pelu:
a.   Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b.    Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan.

Aspek Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan ideologi membutuhkan langkah pembinaan yakni:
a.    Pengalaman pancasila secara obyektif dan subyektif
b.    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia

Aspek Politik
Politik Dalam Negeri
a.    Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
b.    Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat
c.    Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
a.    Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
b.    Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara





 DAFTAR PUSTAKA
http://bugisudibyo12.blogspot.com/2012/05/pengaruh-dan-keberhasilan-ketahanan.html
http://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/pengaruh-ketahanan-nasional/
http://intansaf.wordpress.com/2013/07/11/ketahanan-nasional/

Tugas pendidikan Kewarganegaraan (Ketahanan Nasional)

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional indonesia adalah Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL
Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Berikut dibawah ini konteks ketahanan nasional.
a.       Ketahanan nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela
b.      Ketahanan nasional sebagai konsepsi
c.       Ketahanan nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
1.  Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2.    Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu. Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan niali-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4.  Asas kekeluargaan. Asas ini merupakan asas dari sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.


SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
a.  Mandiri merupakan Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
b.   Dinamis merupakan Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
c.    Wibawa merupakan Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
d.  Konsultasi dan Kerjasama merupakan Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.






DAFTAR PUSTAKA

http://edukasi.kompasiana.com/2013/04/14/ketahanan-nasional-546126.html
http://helmyhadisasono.blogspot.com/2012/04/hakikat-ketahanan-nasional-dan-hakikat.html
http://hendriansyah-jakborte.blogspot.com/2012/06/hakekat-ketahanan-nasional-dan-konsepsi.html