Usaha para Menteri Pendidikan untuk memajukan anak bangsa
patutlah di hargai. Mereka yang ikut campur dalam dunia pendidikan memiliki
tujuan yang sama yaitu agar anak bangsa dapat mengubah pola pikirnya, menambah
keterampilan, kreatif, dan bekerja keras. Hal itu diterapkan oleh Menteri
Pendidikan kita yaitu Pak Menteri M. Nuh. Beliau telah rombak kurikulum sekolah
mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Menurut Kementrian, kurikulum 2006 yang sekarang berlaku
masih banyak kekurangannya. Terlalu padat karena kebanyakan mata pelajaran,
belum sepenuhnya berbasis dengan tujuan pendidikan kita. Kurikulum ini juga
tidak mengutamakan kualitas sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Mereka juga
berpendapat kalau kurikulum ini terlalu rigid, kaku. Detail di kurikulum 2006
ini tidak terlalu jelas, jadi ada banyak tindakan multitafsir; para guru
menerapkan kurikulum ini sesuai pandangan mereka masing-masing yang notabene
beda satu sama lain. Menutupi kekurangan itu, dibuatlah kurikulum 2013 dengan
kelebihan yang diharapkan bisa menambal kekurangan kurikulum 2006. Mendetailkan
tujuan dan mengurangi mata pelajaran.
Saya berpendapat bahwa sebenarnya semua itu merupakan niat baik
bapak Menteri pendidikan untuk memajukan anak Bangsa, cuma mungkin niat beliau sedikit membebani kalangan pelajar. Kalau dilihat dengan Negara-negara maju, pelajar yang di Indonesia sangat berbeda dengan luar negeri
baik itu dari pola pikirnya dan tata cara pembelajarannya. Nah, bapak Menteri
ingin anak-anak Indonesia seperti itu juga walau dengan cara yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar