Membahas mengenai
ketidaksetaraan peran pria dan wanita dapat dikatakan bahwa antara pria dan
wanita sudah setara dalam segi peran. Pria pada dasarnya kelak akan diciptakan
sebagai kepala keluarga dalam mendidik dan menaungi istri dan anak-anaknya, sedangkan
wanita sebagai istri dan ibu yang me-manage kehidupan dikeluarganya. Dalam
suatu keluarga pria sudah wajib bekerja dan mencari nafkah untuk kelurganya
tetapi tidak dipungkiri bahwa wanita juga diperbolehkan bekerja. Tetapi
sebaiknya pekerjaan wanita tersbut tidak terlalu berat dan jangan sampai
menggangu peran wanita tersebut sebagai istri dan ibu. Ketidaksetaraan peran
antara pria dan wanita dilihat dari beberapa aspek misalnya aspek ekonomi,
keinginan, dan lainnya.
Seiring berjalannya
waktu, banyak orang yang mengalami
penggangguran serta kesulitan mencari kerja. Dilihat dari masyarakat bawah
didalam suatu keluarga terdapat wanita yang mempekerjakan pekerjaan yang
dilakukan oleh pria. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan aspek ekonomi. Misalnya
didalam suatu keluarga suami hanya bisa kerja sebagai pembersih kebun milik
orang lain dikarenakan penyakit yang sering kambuh yang upahnya tidak seberapa.
Terkadang sehari hanya dapat 6 ribu dan itu tidak tetap, sedangkan istrinya
bekerja sebagai tukang angkot untuk mencari uang. Hal tersebut tidak dapat
disalahkan dikarenakan kondisi suami yang tidak memungkinkan untuk bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar