Minggu, 09 April 2017

TUGAS 3 ETIKA PROFESI

1. Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri !
Jawab:

A. STANDAR TEKNIK
Pengertian Standar Teknik
   Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk, atau layanan tersebut gagal dalam memenuhi sata atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungki akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Standar teknik merupakan jenis standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan.

Standar Teknik yang Relevan dengan Teknik Industri
   Dibawah ini merupakan contoh standar teknik yang berada di dalam negeri dan di luar negeri yaitu sebagai berikut.
a) SNI (Standar Nasional Indonesia)
   SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN. Setiap produk dan segala tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar SNI. Standar teknik ini dapat menjadi acuan dalam pemrosesan suatu produk. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice. WTO adalah suatu acuan dalam suatu perumusan SNI di Indonesia. SNI dirumuskan oleh badan standarisasi yang ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standarisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standarisasi Nasional (BSN). BSN merumusakn SNI dengan tujuan agar suatu produk dalam produksi mempunyai standar yang baik. Produk yang tidak memiliki SNI dianggap gagal dalam pemrosesannya. Produk yang dikenal memiliki SNI adalah helm.

b) ASME (American Society of  Mechanical Engineer)
   ASME merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. organisasi ini dikenal untuk menetpkan kode dan standar untuk perangkat mekanis.

c) ASTM (American Standard Testing and Material)
   ASTM merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM internasional berpusat di Amerika Serikat.

d) ANSI (American National Standars Institute)
    ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Organisasi ini berdiri sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 bagan pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta.

e) JIS (Japanase Industrial Standar)
  JIS merupakan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasi oleh oleh komite standar industri di Jepang dan dipublikasikan melalui Japan Standards Association.

B. STANDAR MANAJEMEN
Pengertian Standar Manajemen
  Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang keembagaan, usaha serta keuangan. pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu.

Standar Teknik Manajemen yang Relevan dengan Teknik Industri
a) ISO 9001 = Manajemen Mutu
    ISO 9001 merupakan standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. sistem ini bersifat secara umum dan dapat digunakan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengolahannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.

b) ISO 14001 = Standar Lingkungan
   Standar Lingkungan ISO 14001 ini dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan tetapi tidak sseumum ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu, sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan degan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.

c) OHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
    OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/ perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah menadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan dan di tempat kerja serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

d) Sistem Manjamenen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesejhatan Kerja adalah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptaya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

e) ISO 31000:2009 = Manajamen Risiko
    ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar,instruksi dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan dan komitmen untuk mambangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Standarisasi ini bertujuan untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.


2. Cari Penjelasan/ kepanjangan dari istilah/ singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi
Jawab:
  • WTO
WTO (World Trade Organization) atau organisasi perdagangan dunia merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah naungan PBB. WTO didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional . Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya. Organisasi ini bermarkas di Jenewa, Swiss.
WTO adalah organisasi internasional yang mengawasi berbagai persetujuan yang memiliki definisi aturan perdagangan diantara negara-negara yang sudah menjadi anggota dari WTO ini. WTO sudah memiliki banyak anggota yang tergabung didalamnya salah satunya adalah negara Indonesia.

  • APEC -EU
APEC atau Asia Pacific economic Corporation didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdagangan lain di bagian-bagian lain dunia.

EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional yang beraggotakan negara-negara Eropa.

  • ASEAN (AEC)
ASEAN merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, ASEAN mendirikan ASEAN Economic Community sebagai bentuk integrasi ekonomi.

  • BILATERAL
Hubungan bilateral (Inggrisbilateral relations atau bilateralism) adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara.

  • ISO - IEC
ISO (International Standard Organization) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Nongovernment Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.

  • ITU - CAC
CAC (Codex Alimentarus Commissions) atau Codex merupakan badan antarpemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktik yang jujur dalam perdagangan pangan internasional, serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.

  • EN-DIN-ASTM
DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernyaDengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.

  • ILAC/APLAC
APLAC (Asia Pacific Laboratory Accreditation) merupakan sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC (International Laboratory Acreditation Cooperation). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.

  • IAF/PAC
IAF (International Accreditation Forum) adalah asosiasi dunia dari Conformity Assesment Accreditation Bodies dalam sistem manajemen produk, jasa, personel, dan program kesesuaian sejenisnya dari penilaian kesesuaian. BAN (Badan Akreditasi Nasional) merupakan salah satu member IAF.

  • BIPM/CIPM
Bureau international des poids et mesures (BIPM; bahasa InggrisInternational Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter. Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya.

  • OIML
OIML (Organization Internationale de Metrologie Legale) merupakan sebuah intergovernmental treaty organization yang memiliki keanggotaan, meliputi member state dan corresponding membersMember state, yaitu negara yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan teknik, sedangkan corresponding members, yaitu negara yang bergabung dengan OIML sebagai observer dan todak memiliki hak suara. OIML memiliki anggota sebanyak 59 member state dan 57 coresponding members. OIML dibentuk pada tahun 1955 dengan tujuan untuk mempromosikan harmonisasi prosedur metrologi legal secara global. Indonesia c.q Direktorat Metrologi merupakan OIML Memberstate sejak tahun 1960.

  • APMP/APLMF
APLMF (Asia Pacific Legal Metrology Forum) merupakan sebuah kelompok yang terdiri dari legal metrology authorities dari negara-negara anggota Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan Negara lain yang berada dalam lingkungan Pasifik (Pacific Rim). APLMF dibentuk pada bulan November 1994 oleh 14 negara APEC yaitu Australia, Canada, People’s Republic of China, Indonesia, Japan, Republic of Korea, Malaysia, New Zealand, Papua New Guinea, Philippines, Singapore, Chinese Taipei, Thailand dan USA. Anggota APLMF saat ini mencapai 20 negara anggota penuh dan 6 negara anggota koresponden. Indonesia c.q Direktorat Metrologi merupakan negara anggota penuh dan negara pendiri APLMF.



Sumber :
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/ETIKA+PROFESI+(3).pdf


       




Minggu, 12 Maret 2017

ETIKA PROFESI

1.     Tuliskan karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari! (beri 5 contoh dan analisa)
Jawab:
Terdapat dua jenis etika yaitu etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif adalah etika yang berkaitan dengan suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan bermasyarakat misalnya adat istiadat, kebiasaan dan hal-hal yang dianggap baik dan buruk. Karakter yang tidak beretika dari etika deskriptif berarti karakter yang bertentangan dengan hal yang sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan etika normatif adalah etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku seperti kejujuran, kedisiplinan, loyalitas dan lainnya. Karakter yang tidak beretika pada etika normatif adalah karakter yang berlawanan atau tidak sesuai dengan etika normatif yaitu seperti berbohong, tidak disiplin dan sebagainya. Berikut ini adalah contoh karakter-karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari.
a.    Berbohong
Berbohong merupakan salah satu sikap dimana manusia memberikan pernyataan atau ungkapan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta yang ada kepada orang lain. Apabila sudah pernah berbohong maka selanjutnya kemungkinan akan mudah untuk berbohong selanjutnya. Tindakan berbohong ini sangat merugikan orang lain dikarenakan membuat orang lain mempercayai sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta. Sebagai contoh berbohong dalam kehidupan sehari-hari adalah menyontek, plagiat, memalsukan tanda tangan orang lain dan lain sebagainya.
b.    Berbicara kasar didepan umum
Berbicara kasar didepan umum merupakan tindakan kedua yang tidak beretika. Berbicara kasar membuat orang sekitar risih atau tidak nyaman dengan perkataan kasar yang diucapkan oleh orang tersebut. Tindakan ini dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang disekitar dan juga tidak memperdulikan lingkungan sekitar.
c.    Melanggar peraturan lalu lintas
Peraturan lalu lintas haruslah ditaati dan dipatuhi demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Hal tersebut sering sekali dihiraukan dan dilanggar. Tindakan ini menunjukan bahwa orang yang melanggar tersebut tidaklah memiliki etika dalam berkendara.
d.   Membuang sampah sembarangan
Masyarakat sering sekali membuang sampah tidak pada tempatnya. Padahal sudah ada tempat sampah yang telah disediakan tetapi dikarenakan ketidakpedulian dan rasa malas itulah yang membuat masyarakat sembarangan membuang sampah seperti dijalan, dipinggiran sungai, dan tempat lainnya. Salah satu dampak dari membuang sampah sembarangan yaitu mengakibatkan banjir. Apabila sudah banjir masyarakat malah menyalahkan pemerintah padahal banjir tersebut salah satunya diakibatkan dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
e.    Tertawa Terlalu Keras dalam lingkup ruangan yang sedang mengalami musibah atau berduka
Tertawa bukanlah tindakan atau hal yang dilarang, hanya saja perlu menempatkan diri pada tempat dan keadaan disekitarnya. Tertawa terlalu keras dapat membuat orang disekitar akan merasa terganggu. Hal tersebut menjadi tidak pantas apabila dilakukan dalam lingkup keluarga, kelompok atau lingkungan yang sedang mengalami musibah atau berduka karena dianggap tertawa diatas penderitaan orang lain yang seharusnya sedang membutuhkan semangat.

2. Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri! (beri 5 contoh dan analisa)
Jawab:
a    a. Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan
    Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diberikan merupakan aktivitas yang tidak       beretika dimana pekerjaan yang sudah dipercayakan haruslah dilaksanakan dengan baik. Dampak       yang ditimbulkan dari tindakan yang tidak bertanggung jawab ini yaitu dapat merugikan orang lain     yang berdampak besar terhadap perusahaan.
b. Sering tidak masuk kerja
   Sering absen atau tidak masuk kerja merupakan aktivitas yang tidak beretika, dimana hal tersebut        dapat menghambat pekerjaan orang lain dan dapat merugikan perusahaan. Orang yang beretika            pasti akan bertanggung jawab atas pekerjaannya dengan masuk kerja dan menyelesaikan                      pekerjaannya.
c. Menjatuhkan pendapat orang lain dengan celaan
   Berpendapat dalam melakukan pekerjaan merupakan hal wajar yang perlu dilakukan oleh para            profesional kerja. Pendapat orang lain hendaknya didengarkan dengan baik. Menjatuhkan pendapat    orang lain dengan celaan merupakan kegiatan tidak beretika dimana hal tersebut akan membuat          orang lain tersinggung.
d. Sifat egois yang tidak dapat bekerjasama dalam tim
         Pekerjaan yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang        dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan. Orang yang egois dan tidak dapat bekerja           sama dalam tim merupakan aktivitas tidak beretika.
      e. Tidak bekerja secara jujur
  Pekerjaan tidak jujur seperti mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja dengan mengambil   barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar. hal ini merupakan tindakan yang     tidak beretika karena mencerminkan bahwa orang tersebut tidak dapat dipercaya.

3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri!
      Jawab:
    Etika profesi sangatlah penting dimiliki oleh setiap sarjana. Dengan memahami etika profesi, salah satunya adalah sarjana teknik industri yang akan bekerja nantinya memiliki etika yang baik dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan kode etik yang ada. Sarjana teknik industri yang telah dibekali dengan etika profesi diharapkan kelak ketika bekerja dapat menjaga reputasi perusahaan, bertanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum dan menjaga sikap dan tingkah laku.

4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relavan untuk Prodi Teknik Industri selain PPI!
Jawab:
Organisasi profesi merupakan suatu kelompok yang terorganisir baik segala sistem yang terdahulu, sekarang, dan akan datang yang mana beranggotakan para orang yang berprofesi. Sehingga apabila semua elemen tersebut disatukan maka akan terbentuk suatu organisasi sistem kerja yang baik. Organisasi profesi yang dijelaskan disini adalah organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri. Organisasi profesi untuk Teknik Indutri sudah banyak terbentuk seperti salah satunya yaitu Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Berikut terdapat organisasi yang relavan untuk prodi Teknik industri selain PII yaitu.
1.   E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
2.   IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
3.   Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. Tujuan dibentuknya PEI adalah untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya.
4.      ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
5.      Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985. PATI berdiri berdasarkan PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial.


5. Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun gobal (minimal 5)!
Jawab:
  1. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI), merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
a.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
b.  Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
            c.     Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
2.   Persatuan Insinyur Indonesia
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Beberapa kode etik PII adalah sebagai berikut :
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
Mengutamakan keluhuran budi.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
3.    Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
4.                E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri (KTII)
             E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri (KTII) merupakan wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani kesepahaman bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama.
5.    Institute of Industrial Engineers (IIE)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Secara umum tujuan mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi (R. Hermawan S, 1979). Berikut adalah beberapa contoh kode etik profesi yang relavan dengan bidang Teknik Industri.
1.   Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2.   Facility Layout and Plant Designer merupakan salah satu bidang keahlian teknik industri yang tugasnya merancang dan memperbaiki layout baik dari pabrik maupun stasiun kerja, bagaimana susunan dan urutan fasilitas kerja terbaik sehingga aliran barang atau proses bisa berjalan dengan tanpa hambatan atau berbelit-belit sehingga memakan waktu yang berharga. Facility Layout and Plant Designer memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
3.      Product Design and Development (Desain dan Pengembangan Produk) merupakan bidang keahlian teknik industri yang tugasnya merancang dan membuat inovasi suatu produk yang akan diproduksi, memilih material yang cocok digunakan untuk produk yang akan dibuat. Produk bukan hanya terus dirancang sepanjang perusahaan terus berdiri, tetapi juga membuat rancangan produk baru untuk bersaing dengan competitor yang lain agar tidak gulung tikar dan memikat masyarakat. Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
4. PPIC Officer/Manager memiliki tugas dalam penyusunan jadwal produksi dan pengadaan/pembelian dari setiap seluruh fasilitas produksi serta bagaimana menyimpannya, untuk memastikan bebas hambatannya proses produksi, tentunya harus memperhatikan bahwa semua material utama dan pendukung harus tersedia ketika produksi dilakukan. PPIC Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
5. Maintenance Office/Manager memiliki tugas menjaga tingkat operasi dari setiap sumber daya (mesin, peralatan dsb) dalam kondisi optimal melalui manajemen pemeliharaan. Maintenance Office/Manager memiliki kode etik dalam bekerjanya, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di-maintenance secara berkala .





Sumber: