Jumat, 26 Desember 2014

kesetaraan peran antara pria dan wanita

Membahas mengenai ketidaksetaraan peran pria dan wanita dapat dikatakan bahwa antara pria dan wanita sudah setara dalam segi peran. Pria pada dasarnya kelak akan diciptakan sebagai kepala keluarga dalam mendidik dan menaungi istri dan anak-anaknya, sedangkan wanita sebagai istri dan ibu  yang me-manage kehidupan dikeluarganya. Dalam suatu keluarga pria sudah wajib bekerja dan mencari nafkah untuk kelurganya tetapi tidak dipungkiri bahwa wanita juga diperbolehkan bekerja. Tetapi sebaiknya pekerjaan wanita tersbut tidak terlalu berat dan jangan sampai menggangu peran wanita tersebut sebagai istri dan ibu. Ketidaksetaraan peran antara pria dan wanita dilihat dari beberapa aspek misalnya aspek ekonomi, keinginan, dan lainnya.

Seiring berjalannya waktu, banyak orang yang  mengalami penggangguran serta kesulitan mencari kerja. Dilihat dari masyarakat bawah didalam suatu keluarga terdapat wanita yang mempekerjakan pekerjaan yang dilakukan oleh pria. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan aspek ekonomi. Misalnya didalam suatu keluarga suami hanya bisa kerja sebagai pembersih kebun milik orang lain dikarenakan penyakit yang sering kambuh yang upahnya tidak seberapa. Terkadang sehari hanya dapat 6 ribu dan itu tidak tetap, sedangkan istrinya bekerja sebagai tukang angkot untuk mencari uang. Hal tersebut tidak dapat disalahkan dikarenakan kondisi suami yang tidak memungkinkan untuk bekerja.



Ada kehidupan bermasyarakat maka terdapat Hukum didalamnya

Manusia adalah makhluk yang memiliki hasrat untuk hidup bersosialisasi. Tidak ada satupun manusia yang ingin hidup sendiri. Dalam hubungan sesama manusia dibutuhkan kerjasama serta tolong menolong untuk mencapai keperluan kehidupannya. Jika keperluan tersebut sudah terpenuhi sesuai keinginan berarti keperluan masing-masing individu sudah terpenuhi, jika belum maka akan menimbulkan masalah yang mengganggu keserasian antar masyarakat tersebut. Bila kepentingan tersebut dikuasai oleh pemegang yang lebih tinggi maka merekalah yang akan berkuasa dan akan menekan golongan yang lemah untuk memenuhi kehendaknya. Kerena itu diperlukan suatu aturan yang mengatur setiap anggota masyarakat maka dibuatlah aturan yang disebut dengan norma. Dengan norma tersebut setiap anggota masyarakat dengan sadar atau tidak sadar akan terpengaruh dan menekan kehendak pribadinya.
Adanya aturan tersebut berguna agar tercapainya tujuan bersama dalam masyarakat, memberi petunjuk mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh dilakukan, memberi petunjuk bagaimana cara berperilaku dalam masyarakat. Itulah dasar pembentukan hukum dari kebutuhan masyarakat akan adanya aturan yang mengatur tata cara kehidupan agar setiap individu masyarakat dapat hidup selaras. Berikut dibawah ini pendapat para ahli mengenai definisi hukum yaitu sebagai berikut:
·           Pengertian Hukum menurut E. Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya di taati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karenanya pelanggaran terhadap petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah masyarakat itu.
·           Menurut A. Ridwan Halim, pengertian hukum merupakan peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya peraturan tersebut berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
·           Sunaryati Hatono memberikan definisi mengenai Pengertian Hukum yaitu hukum itu tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang, akan tetapi jika menyangkut dan mengatur berbagai aktivitas manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya, atau dengan kata lain hukum mengatur berbagai aktivitas manusia di dalam hidup bermasyarakat.
·           Pengertian Hukum menurut E. Meyers adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditunjuk kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi pengusaha negara dalam melakukan tugasnya.
·           Menurut Kant, Pengertian Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan.
·           Leon Duguit mengungkapkan pengertian hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, dimana aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

Berdasarkan definisi menurut para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa aturan baik secara tertulis maupun tidak tertulis untuk mengatur tingkah laku individu maupun kelompok didalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum maka diharapkan dapat menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakt yang lebih terarah dan menciptakan ketentraman dan perdamaian.


Daftar Pustaka

http://www.hukumsumberhukum.com/2014/09/pengertian-hukum-menurut-ahli.html

Selasa, 04 November 2014

Sekilas Mengenai Sistem Kurikulum 2013

Usaha para Menteri Pendidikan untuk memajukan anak bangsa patutlah di hargai. Mereka yang ikut campur dalam dunia pendidikan memiliki tujuan yang sama yaitu agar anak bangsa dapat mengubah pola pikirnya, menambah keterampilan, kreatif, dan bekerja keras. Hal itu diterapkan oleh Menteri Pendidikan kita yaitu Pak Menteri M. Nuh. Beliau telah rombak kurikulum sekolah mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Menurut Kementrian, kurikulum 2006 yang sekarang berlaku masih banyak kekurangannya. Terlalu padat karena kebanyakan mata pelajaran, belum sepenuhnya berbasis dengan tujuan pendidikan kita. Kurikulum ini juga tidak mengutamakan kualitas sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Mereka juga berpendapat kalau kurikulum ini terlalu rigid, kaku. Detail di kurikulum 2006 ini tidak terlalu jelas, jadi ada banyak tindakan multitafsir; para guru menerapkan kurikulum ini sesuai pandangan mereka masing-masing yang notabene beda satu sama lain. Menutupi kekurangan itu, dibuatlah kurikulum 2013 dengan kelebihan yang diharapkan bisa menambal kekurangan kurikulum 2006. Mendetailkan tujuan dan mengurangi mata pelajaran.

Saya berpendapat bahwa sebenarnya semua itu merupakan niat baik bapak Menteri pendidikan untuk memajukan anak Bangsa, cuma mungkin niat beliau sedikit membebani kalangan pelajar. Kalau dilihat dengan Negara-negara maju, pelajar yang di Indonesia sangat berbeda dengan luar negeri baik itu dari pola pikirnya dan tata cara pembelajarannya. Nah, bapak Menteri ingin anak-anak Indonesia seperti itu juga walau dengan cara yang  berbeda.

Senin, 03 November 2014

Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Mempertahankan Identitas Nasional

Generasi muda memiliki peran yang sangat besar untuk memikirkan nasib dan memperjuangkan bangsa Indonesia di zaman yang semakin maju ini. Generasi muda sebagai sumber daya manusia memiliki peran penting, pemuda harus memiliki jiwa nasionalis yang kokoh untuk tetap mempertahankan nilai-nilai nasionalisme dan Identitas Nasional yang pada saat ini mulai pudar atau hilang. Nasionalisme sebagai wujud cinta akan tanah air. Misalnya dari hal yang sederhana yaitu zaman sekarang banyak masyarakat Indonesia salah satunya pemuda yang lebih memilih menggunakan produk luar negeri dibandingkan produk dalam negeri. Padahal Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi dan bagus. Walaupun pada kenyataannya kemampuan sumber daya manusia bangsa kita kurang maju dibandingkan dengan negara maju seperti Jepang, Amerika, dan negara maju lainnya. Kemudian contoh selanjutnya Indonesia merupakan bangsa yang memiliki berbagai perbedaan suku, ras, dan agama serta bahasa. Perbedaan tersebut jangan smapai membuat masyarakat Indonesia pecah dan kacau. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan secara terus-menerus, karena dapat menyebabkan hilangnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk mencapai satu tujuan.
Jiwa Nasionalis pemuda harus benar-benar ditanamkan untuk memajukan bangsa Indonesia yang sekarang ini sudah terkontaminasi oleh perubahan zaman. Identitas Nasional merupakan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan serta perkembangan suatu bangsa. Setiap bangsa memiliki karakter dan ciri khas yang berbeda. Begitupula dengan bangsa kita yang berbeda dengan bangsa yang lain. Mulai dari aspek budaya, sosial masyarakat, tata Negara, sifat dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini tidak lepas dari peran pemuda untuk mengembangkan bangsanya menjadi bangsa yang bermartabat. Tindakan nyata dari pemuda Indonesia yaitu dengan adanya hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda adalah tonggak utama dalam sejarah pergerakan Indonesia. Ikrar ini dinggap sebagai kristalisasi semangat untuk menengaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan sumpah pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua. Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “ bahasa Indonesia”. 

Minggu, 19 Oktober 2014

Efek Urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat Perkotaan

Efek Urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat perkotaan


I.                   Pendahuluan
Urbanisasi meruapakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi disebut dengan urban. Urbanisasi setiap harinya selalu terjadi. Biasanya disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota yang biasanya dijadikan urbanisasi adalah seperti Jakarta, Medan, Bandung, Yogyakarta, dan kota-kota besar lainnya. Proses urbanisasi dapat menyangkut dua aspek, yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dibawah ini mengenai faktor penarik yang menyebabkan orang desa tertarik dengan kota adalah sebagai berikut.
1. Kehidupan kota yang lebih modern.
2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota.
4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
5. Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan yang ada di desa.

II.                Efek Urbanisasi
Pada kenyataannya urbanisasi menimbulkan efek atau pengaruh terhadap desa yang ditinggalkan maupun bagi kota yang dihuni. Efek positif dan negatif urbanisasi adalah sebagai berikut.
Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) adalah sebagai berikut.

1. Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
2. Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3. Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk yang ada di desa tersebut.
4.       Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah sebagai berikut:
1. Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian. 
2. Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota. 
3. Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut. 

1.   Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja. 
2. Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.   
    Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
    1.  Timbulnya pengangguran  
    2. Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota yang dapat mengganggu kenyamanan dan keindahahan kota.
    3.  Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
    4.  Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.



     Sumber : http://www.pengertianahli.com/2014/03/pengertian-penyebab-dampak-urbanisasi.html












    Sabtu, 18 Oktober 2014

    Dukungan keluarga terhadap perkembangan mental individu

    Dukungan keluarga terhadap perkembangan mental individu


    Pengertian keluarga dan dukungan Sosial
    Keluarga adalah unit terkecil yang terdiri dari kepala keluarga (ayah) serta anggota keluarganya seperti istri dan anak-anaknya. Anggota keluarga memiliki peranannya masing-masing. Peran seorang ayah yaitu mencari nafkah, sebagai pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, dan lain-lain. Selain itu peran ibu adalah mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anak, sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Sedangkan, peran anak yaitu melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangan baik fisik, mental, sosial dan spiritual. 
    Ada berbagai definisi dukungan sosial, dukungan sosial berasal dari kata sosial support, dimana arti dari sosial adalah menyinggung relasi diantara dua atau lebih individu (Chaplin, 1999) dan support yang artinya adalah 1) mengadakan atau menyediakan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan orang lain, 2) Memberikan dorongan atau semangat dan nasihat kepada orang lain dalam situasi pembuatan keputusan (Chaplin, 1999).  Dukungan sosial dapat diperoleh dari berbagai kalangan. Salah satunya yang akan dibahas di sini adalah dukungan sosial keluarga. Dukungan keluarga sangat penting dalam perkembangan mental individu agar individu tersebut tidak merasa sendiri dan tidak mudah putus asa.

    Dukungan sosial keluarga terhadap perkembangan mental individu
    Pembentukan mental sangat penting dilakukan sejak usia dini. Tujuannya agar kelak individu pada saat beranjak dewasa, individu tersebut memiliki mental yang kuat saat menghadapi permasalahan kehidupan. Perkembangan mental individu harus diperhatikan. Jangan membiarkan individu tumbuh dengan mental yang lemah dan penakut. Jika individu megalami suatu masalah, individu tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut karena mentalnya yang lemah maka peran keluarga sangatlah penting agar dapat menyemangati dan memberikan dorongan yang berarti hingga mental individu tersebut kembali bangkit lagi dan kuat. Sebagai contohnya adalah Bapak Ir. Jokowi yang terpilih menjadi presiden RI. Bapak jokowi dibersarkan di keluarga yang sederhana. Beliau memiliki kepercayan diri pada saat berpidato didepan khalayak ramai atau masyarakat. Kepercayaan diri tersebut terbentuk karena adanya dukungan sosial dari keluarga Bapak Jokowi berupa pembentukan mental yang sudah diajari oleh keluarganya sejak beliau kecil. Beliau mendapatkan dukungan sosial dari keluarganya berupa pembangunan terhadap mental untuk memimpin, diawali dari memimpin keluarga hingga memimpin Negara Republik Indonesia. 
    Dukungan sosial dari keluarga berupa apa saja? Dukungan sosial yang diberikan keluarga bermacam macam, seperti dorongan semangat, memberikan kalimat positif yang membangun, sebasgai tempat bersandar saat sedang mengalami keputusasaan, dan banyak lainnya. Keluarga berperan aktif dalam setiap pembangunan mental individu.Oleh karena itu, jangan sia-siakan moment bersama keluarga.


    Sumber     : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/40287/4/Chapter%20II.pdf

    Minggu, 29 Juni 2014

    POLITIK STRATEGI NASIONAL

    POLITIK NASIONAL PADA MASA ORDE BARU DAN REFORMASI

    Pada Masa Orde Baru
    Jadi politik Orde Baru adalah fenomena kompleks sehingga jauh dari monolitik. Dengan demikian ada manfaatnya melihat Orde Baru dengan melakukan pentahapan seperti di lakukan oleh Andreas Vickers seorang associate professor di Universitas Wollongong Australia. Vikers membagi sejarah Orde Baru dalam tiga babak yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu fase Honeymoon, Stalinist dan fase Keterbukaan.
    Vikers tidak memasukkan secara khusus periode krisis pemerintahan Orde Baru, terutama pada tahun-tahun terakhir menjelang kejatuhan rezim soeharto. Selayaknya masa krisis ini dicatat tersendiri, sehingga genapnya periodesiasi politik masa Orde Baru itu meliputi sebagai berikut
    a.      Periode Honeymoon
    Fase pertama, mengutip pendapat Umar Kayam, Vikers menyebut periode 1967-1974 sebagai fase Honeymoon. Pada periode ini sistem politik di negeri ini relative terbuka. Bangsa Indonesia bisa menikmati kebebasan pers. Militer tidak mendominasi banyak aspek pemerintahan. Sebaliknya, militer menjalin aliansi dengan mahasiswa, kelompok islam dan sejumlah tokoh politik pada masa soekarno. Soeharto menjalin hubungan erat sehingga menjadi jalinan triumvirate yang kuat dengan Adam malik yang dikenal sebagai tokoh politik kekirian ( Tan Malakaist) dan Hamengkubuwono IX (9) yang dikenal sebagai Soekarnois liberal.
    Periode ini di akhiri dengan peristiwa Malari yang sertai dengan dimulainya tekanan atas kekuatan mahasiswa di satu pihak dan di lain pihak sebuah upaya Soeharto membangun kekuatan dari tekanan lawan politik di tubuh militer. Arus politik pada masa itu memunculkan tokoh popular, Ali Moertopo dengan para pengikutnya yang menyebar di hamper semua posisi politik dan birokrasi. Bersamaan dengan itu, arus politik membawa Indonesia untuk melakukan pengintegrasian Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia pada Tahun 1976.
    b.      Periode Stalinist
    Fase kedua adalah periode tahun 1974-1988/1989 yang disebut sebagai fase Stalinist. Pada fase ini otoritarianisme menjadi cirri yang mengedepankan dalam arena kepolitikan di Indonesia. Pemerintahan menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, Menteri P dan K mengeluarkan SK 028/1978 dan Kopkamtib mengeluarkan Skep 02/Kopkam/1978 yang membekukan kegiatan Dewan Mahasiswa, menyusul kemudia dikeluarkan SK Menteri P dan K No.0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang disertai pula dengan perangkat BKK.
    Kebijakan normalisasi kehidupan kampus itu diterapkan dengan dalih agar mahasiswa menjadi man of analysis dan bukan moral force atau apalagi sebagaiman political force. Dalam praktik, kebijakan itu berhasil mendepolitisasi mahasiswa. Tidak ada gerakan mahasiswa pada periode ini, kecuali gerakan-gerakan yang lingkup dan isi perjuangannya bersifat lokal, seperti gerakan protes mahasiswa terhadap pembangunan Waduk kedugombo, penurun SPP, protes pemecatan Arief Budiman di Universitas Satyawancana, protes mahasiswa Ujungpadang atas kenaikan tarif angkot.
    Pada fase ini militer bergandengan erat dengan Birokrasi sehingga menjadi instrument politik penguasa Orde Baru yang sangat tangguh. Lawan-lawan politik Soeharto dimarginalisasikan. Pemerintahan memberlakukan indoktrinasi ideology pancasila dalam bahasa penguasa melalui penataran P4, pengasastunggalan organisasi politik, kemasyarakatan maupun keagamaan; pemberlakuan politik masa mengambang (floating mass) setelah penasehat politik soeharto, Ali Moertopo pertama kali berbicara tentang konsep tersebut.
    c.       Periode keterbukaan
    Periode ini berlangsung pada akhir 1980-an. Pada masa ini mulai muncul kekuatan yang selama itu berseberangan dengan kekuasaan. Di parlemen muncul “interupsi” dari salah seorang anggota fraksi ABRI (sekarang TNI dan POLRI). Ada yang bilang periode ini merupakan saat-saat orang mengucapkan “good-bye” untuk menjadi manusia “yes-men”, menunggu petunjuk Bapak presiden. Dalam dunia ekonomi pemerintah mengeluarkan sejumlah deregulasi, yang mempercepat arus massuknya modal asing. Investasi dunia perbankan menjadi dipermudah.
    Bank tumbuh bukan hanya di kota tetapi sampai ke kecamatan-kecamatan. Dengan modal Rp 50 juta bisa membuat bank, Bank perkreditan Rakyat (BPR). Bersamaan dengan itu, perkembangan sejarah politik internasional ditandai dengan munculnya keterbukaan ( glasnost) dan reformasi (perestroika) yang digulirkan oleh presiden Uni soviet, Michael Gorbachove.
    d.      Periode krisis
    Puncak dari keterbukaan yang berlangsung di Indonesia adalah masa krisis. Dimulai dengan krisis moneter. Kurs Rupiah di mata dolar AS merosot tajam. Ibarat kapal, negeri ini sedang dihantam ombak besar. Sejumlah petinggi negeri ini mengatakan tidak ada masalah, karena fundamental ekonomi kita cukup kuat. Ternyata tidak demikian. Indonesia terus diterpa badai moneter, kurs rupiah benar-benar tidak terkendali, sampai lebih Rp 10 ribu per dolar AS. Krisis ini disertai dengan krisis sosial politik yang tak terkendali. Kelompok kritis, dosen-dosen senior perguruan tinggi negeri di Indonesia “turun gunung” dan gelombang demonstrasi mahasiswa pecah dimana-mana. Rezim soeharto benar-benar sedang di terpa badai, dan akhirnya menyerahkan Kekuasaan kepada BJ. Habibie pada tahun 1998. Sejak itu berakhirlah rezim soeharto, dan dimulailah era baru, era reformasi. Indonesia memulai lembaran baru dalam sejarah politik, dengan awal yang tidak mudah. Tertatih-tatih bangsa ini, mengatasi kerusuhan, pembakaran, perusakan, separatism, hingga penjambretan, penodong dan berbagai bentuk kriminalitas yang tak terkendali oleh aparat.

    Pada Masa Reformasi
    a.  Pemerintahan Habibie : Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
    b.  Pemerintahan Wahid : Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto–sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, danPapua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
    c.  Pemerintahan Megawati : Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong royong.
    d.  Pemerintahan Yudhoyono; Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
    Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.


    PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH MENURUT UUD DI INDONESIA
    Otonomi daerah sebenarnya menyentuh perdebatan tentang bangun besar (bentuk) negara yang masih menjadi perdebatan sepanjang sejarah kekuasaan di Indonesia (Dwipayana, 2000: x). Meskipun diketahui bahwa ketika The Founding Fathers bersidang dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk merumuskan Undang-Undang Dasar, mereka mempunyai suatu tekad yang sama bahwa negara baru yang bereksistensi di dunia internasional adalah dalam bentuk suatu negara kesatuan (Amrusyi, 1987: 59). Namun kesepakatan yang telah dirancang dari awal ini kelihatannya belum mampu memberikan suatu solusi dalam rangka penerapan otonomi daerah. Sebagai bukti bahwa sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 sampai saat ini, penerapan otonomi daerah selalu mengalami perubahan. Perubahan yang selalu terjadi dalam penerapan otonomi daerah menimbulkan problematika tersendiri, apalagi jika dikaitkan dengan eksistensi Negara Indonesia yang berbentuk kesatuan.
    Perubahan yang selalu terjadi dalam penerapan otonomi daerah mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia belum mampu mencetuskan bagaimana konsepsi terbaik otonomi daerah dalam kaitannya dengan menjaga eksistensi negara kesatuan. Otonomi daerah selama ini baru mampu merefleksikan berbagai problema yang tidak kunjung usai. Hal ini terbukti berdasarkan fakta sejarah bahwa undang-undang yang paling sering diganti adalah undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Sebagai upaya mengkritisi permasalahan yang ada, perlu dipahami bagaimana sebenarnya konsepsi otonomi daerah menurut Undang-Undang Dasar 1945? Konsepsi secara sederhana dimaksudkan sebagai rumusan. Konsepsi otonomi daerah dipahami dengan rumusan otonomi daerah. Terkait dengan hal ini, untuk mengetahui konsepsi otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus beranjak dari pemahaman tentang rumusan otonomi daerah itu sendiri. Kajian terhadap konsepsi otonomi daerah menjadi lebih menarik ketika diketahui bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak merincinya. Walaupun demikian, keberadaan Undang-Undang Dasar 1945 perlu dikritisi dalam kaitannya dengan konsepsi otonomi daerah. Hal ini diperlukan karena Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi panduan dalam menjalankan roda pemerintahan agar indonesia dapat maju sesuai aturan yang sudah ditentukan. Otonomi daerah memang dapat membawa perubahan positif didalam suatu daerah dalam hal kewenangan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan yang lebih maju lagi.






    DAFTAR PUSTAKA


    http://dianpuspaharuniasari.wordpress.com/2013/06/26/politik-dan-strategi-nasional-indonesia/
    http://arlisantiko.wordpress.com/2010/06/30/konsepsi-otonomi-daerah-menurut-undang-undang-dasar-1945/